Perkembangan Pelaksanaan Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS)

Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) adalah skim kredit yang digunakan untuk mendanai pengembangan usaha pembibitan sapi potong maupun sapi perch oleh pelaku usaha dengan suku bunga bersubsidi. Pelaku usaha meliputi perusahaan, koperasi, gabungan kelompok peternak atau kelompok peternak. Persyaratan pelaku usaha adalah mampu menyediakan sapi, memenuhi prosedur baku dan melakukan kemitraan. Suku bunga yang dibebankan kepada pelaku usaha sebesar 5% per tahun dalam jangka waktu kredit paling lama 6 tahun, dengan masa tenggang (grace periode) paling lama 24 bulan.

Sasaran dari KUPS adalah tersedianya 1 (satu) juta ekor sapi dalam kurun waktu 5 tahun (200.000 ekor/tahun). Sapi induk tersebut berupa sapi betina bunting atau siap bunting, berasal dari sapi impor, turunan impor atau sapi lokal terutama sapi Bali.

Bank yang telah komitmen melakukan Perjanjian Kerjasama Pendanaan (PKP) dengan Kementerian Keuangan untuk pelaksanaan KUPS sebanyak 10 Bank yaitu (a) Bank Umum, terdiri atas Bank BRI, Mandiri, BNI, Bukopin, Bank Syariah Mandiri, dan (b) Bank Pembangunan Daerah (BPD) yaitu BPD Jateng, BPD DIY, BPD Jatim, BPD Sumut, dan Bank Nagari Sumatera Barat. Komitmen dana yang terkumpul dari 10 Bank tersebut adalah sebesar Rp. 3.335 trilyun.

Dari 10 (sepuluh) bank tersebut, BPD DIY, BPD Jatim, BPD Jateng, BRI dan BNI telah selesai penandatangan PKP antara Kementerian Keuangan dengan bank, dan 4 (empat) bank BPD DIY, BPD Jatim, BPD Jateng, dan BRI telah menyalurkan dana kepada peserta KUPS sedangkan penyaluran dana dari bank BNI direncanakan pada bulan Maret 2010.

Sampai bulan Februari 2010 telah tercatat 27 Perusahaan/Koperasi telah mengusulkan KUPS untuk sejumlah sapi 43.215 ekor dan telah memperoleh rekomendasi dari Dinas Peternakan Kabupaten setempat. Realisasi bulan Januari 2010 senilai Rp. 89,81 milyar untuk pengadaan 5.080 ekor sapi potong dan 965 ekor sapi perah pada 1 kelompok peternak, 1 perusahaan dan 3 koperasi.

sumber: http://www.ditjennak.go.id

2 pemikiran pada “Perkembangan Pelaksanaan Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS)

  1. KENAPA ( KUPS ) ITU SUSAH URUSANNYA ?UNTK DAPATKAN BANTUAN MODAL USAHA,KARENA KAMI BUTUH MODAL UTK TINGKATKAN USHA SAPI KELOMPOK KAMI.A
    KENAPA SYARAT UNTK KUPS ITU HARUS PAKAI JAMINAN SURAT TANAH DAN BANGUNAN YANG BERSERTIFIKAT TANAH, APAKAH TIDAK ADA SOLUSI LAIN UNTUK SEBAGAI PENJAMIN ITU ADALAH SAPI TERSEBUT. INFORMASI INI SAYA TANYA KEPAD PIHAK BANK.
    dari syaipul panjaitan alamat Kabupaten Asahan kota Kisaran PRopinsi Sumatera Utara ( Medan)

Tinggalkan Balasan ke SYAIPUL PANJAITAN Batalkan balasan